PT Timah Perseo adalah salah satu BUMN - Badan Usaha Milik Negara dan juga sebagai Perusahaan Perseroan didirikan tanggal 02 Agustus 1976, yang bergerak dibidang pertambangan timah dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1995. PT Timah Persero merupakan produsen dan eksportir logam timah, memiliki segmen usaha penambangan timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan hingga pemasaran. Perusahaan berdomisili di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung memiliki wilayah operasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk juga Provinsi Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara serta Cilegon dan provinsi Banten. Restrukturisasi perusahaan berhasil memulihkan kesehatan dan Menjadikan PT Timah (Persero) Tbk layak untuk diprivatisasikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar